Partai Buruh Yakin Akan Penuhi Persyaratan Peserta Pemilu 2024 Pada Akhir November
Jakarta - Partai Buruh menargetkan memenuhi persyaratan peserta Pemilu 2024 mendatang pada akhir November 2021. Kini, Komite Eksekutif tengah menyusunnya. "Akhir November, seluruh kepengurusan provinsi, (pengurus di) 75 persen kabupaten/kota, (pengurus di) 50 persen kecamatan, dan 1.000 anggota, akhir November selesai menuju pada verifikasi," sebut Said Iqbal, petinggi partai politik itu, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/10). Jika seluruh persyaratan itu telah dipenuhi, termasuk di antaranya SK Menkumham yang mengesahkan perubahan susunan pengurus dan AD/ART, maka Partai Buruh siap mendaftarkan diri pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU. "Januari 2022, kami akan masukkan ( information dan persyaratan ke ) SIPOL KPU," kata presiden Partai Buruh itu. Komite Eksekutif Partai Buruh pada jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengumumkan, mereka telah menetapkan susunan lengkap pengurus di 34 provinsi. Berbeda dari partai lain yang menyebut kepengurusan mereka seba